Mesin Antrian Pengadilan Agama
Mesin Antrian Pengadilan Agama
Pengadilan agama merupakan pengadil tingkat pertama yang bertugas dan wewenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, warisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam wakaf dan shadaqah ekonomi syari’ah
Institusi yang berada di bawah Mahkamah Agung tersebut sedang giat melakukan reformasi di berbagai sektor. Transparansi mengenai alur perkara, lama proses perkara dan tarif tiap perkara juga terpajang di dinding ruang tunggu pengadilan agama.
Pengadaan mesin antrian untuk meningkatkan pelayanan terhadap berbagai pihak yang berperkara juga dilakukan. Mesin Antrian Grade-Q berkesempatan di pasang di Pengadilan Agama Jakarta Utara melalui rekanan.
Jika pasangan akan cerai datang secara terpisah siapa yang mengambil nomor antrian? Agak terhenyak mendengar pertanyaan tersebut. Tentu saja pasangan yang datang terpisah menjadi suatu kelaziman. Jika masih rukun hampir dipastikan pasangan tersebut datang bersama dan bergandengan tangan. Tentunya bukan mau cerai di pengadilan agama, bahkan jalan-jalan liburan di tempat romantis. itulah salah satu keunikan pemasangan mesin antrian di pengadilan agama.
Rekavisitama selaku produsen perangkat mesin antrian tersebut pada dasarnya mampu memenuhi keunikan alur pelayanan yang dibutuhkan tiap-tiap instansi. Terbukti bahwa Grade-Q merupakan mesin antrian yang terpasang pada jenis instansi yang paling banyak di Indonesia.