Pelayanan Mesin Antrian di BPN
Pengurusan sertifikat tanah menjadi bagian pelayanan yang teramat penting yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anggota masyarakat yang selalu ramai memenuhi setiap kantor BPN menuntut pelayanan lebih. Pengadaan suatu sistem antrian yang memadai menjadi suatu keharusan. Banyaknya jenis pelayanan yang ada pada BPN membuat tidak banyak produk mesin antrian yang mampu memenuhi spesifikasi kebutuhan instansi yang satu ini. Grade-Q digunakan di BPN Makassar dan BPN Klaten menggunakan maksimal 8 tombol layanan.
Adapun jenis-jenis layanan di BPN sesuai spesifikasi sistem antrian Grade-Q adalah sebagai berikut:
- A. Pelayanan Pengaduan Pertanahan
- B. Pelayanan Loket 2A: Kegiatan pengukuran, Pengembalian Batas, Kutipan Surat Ukur
- C. Pelayanan Loket 2B: Konversi/Pengakuan Hak/Pemberian Hak, Peningkatan Hak (Luas >200 M2)
- D. Pelayanan Loket 2C: Pendaftaran SK, Peningkatan Hak RSS, Pemecahan/Pemisahan/Penggabungan Hak, Penggantian Sertifikat
- E. Pelayanan Loket 2D: Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT)
- F. Pelayanan Loket 2E: Peralihan Hak, Pengapusan (ROYA), Pemasangan Hak Tanggungan
- G. Pelayanan Loket 3: Administrasi Pembayaran/Keuangan
- H. Pelayanan Loket 4: Administrasi Penyerahan Hasil Pekerjaan
If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.


Comments
No comments yet.
Sorry, the comment form is closed at this time.